Rabu, 21 September 2011 18:13:00

YOGYA (KRjogja.com) – KPU Kota Yogyakarta secara resmi menutup rangkaian kegiatan kampanye Pemilukada Kota Yogyakarta dengan secara simbolis melakukan pemotongan tumpeng di depan rumah dinas Walikota Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (21/9). Selain itu, penutupan masa kampanye yang telah berlangsung sejak tanggal 8 September lalu ini juga ditandai dengan penurunan beberapa alat peraga kampanye di sekitar kawasan jalan tersebut.

Selain dihadiri perwakilan tim sukses masing-masing paslon, acara dihadiri oleh Dandim 0734 Yogyakarta, Letkol (Arh) Ananta Wira dan Kapoltabes Yogyakarta, Kombes Mustaqim. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Nasrullah menjelaskan, setelah ini pihak tim sukses masing-masing paslon wajib menurunkan seluruh alat peraga kampanye yang telah dipasang.

“Mulai besok sudah masuk masa tenang, sehingga kegiatan kampanye sudah tidak diperbolehkan lagi dalam bentuk apapun, termasuk di media massa. Kalau melanggar pelaku kampanye bisa dikenakan sanksi pidana hingga penjara,” tegas Nasrullah.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Heri Joko Setyo menerangkan, siang tadi pihaknya sudah memanggil Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto terkait kehadirannya dalam senam massal di Jogja National Museum (JNM) pada tanggal 6 September yang juga dihadiri salah satu pasangan calon, Hanafi Rais. Menurutnya, setelah diperiksa sekitar satu jam, diketahui Herry Zudianto tidak dikatagorikan mengikuti kampanye, karena dalam acara tersebut dirinya diundang oleh panitia dalam kapasitasnya sebagai Walikota Yogyakarta.

“Dalam acara itu, juga tidak ada alat peraga kampanye yang dipasang dan Pak Herry juga tidak tahu kalau disitu ada Pak Hanafi, jadi sudah clear. Kalau masalah laporan lain terhadap Pak Herry juga ada, tetapi masih kami klarifikasi kelengkapannya, sah atau tidak,” ujar Heri. (Den)

Sumber: http://www.krjogja.com/news/detail/101120/Masa.Kampanye.Pemilukada.Kota.Yogyakarta.Resmi.Ditutup..html